Penyuluhan Bullying dan Cyberbullying pada Remaja LKSA Ar-Ridho
DOI:
https://doi.org/10.70904/Keywords:
bullying, cyberbullying, remaja, penyuluhan, pengabdian masyarakatAbstract
Bullying dan cyberbullying merupakan fenomena sosial yang marak terjadi di kalangan remaja dan dapat menimbulkan dampak serius terhadap perkembangan psikologis dan sosial korban. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan remaja dalam mengenali, mencegah, serta menangani tindakan perundungan, baik secara langsung maupun melalui media digital. Kegiatan dilaksanakan di LKSA Ar Ridho dengan metode penyuluhan partisipatif melalui ceramah interaktif, diskusi, dan simulasi kasus. Peserta kegiatan ini adalah remaja berusia 13–18 tahun. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai bentuk-bentuk bullying dan cyberbullying, serta munculnya kesadaran akan pentingnya empati dan penggunaan media sosial secara bijak. Peserta juga menunjukkan perubahan sikap dengan menolak perilaku perundungan dan bersedia menjadi bagian dari upaya pencegahan di lingkungan lembaga. Dampak kegiatan tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga oleh pihak LKSA yang memperoleh panduan serta rekomendasi dalam membangun sistem pelaporan dan pembinaan berkelanjutan. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil menciptakan lingkungan sosial yang lebih suportif dan menjadi contoh nyata penerapan tridarma perguruan tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
References
Apriliyanti, H., Lianawati, A., & Farid, D. (2024). Effectiveness of Group Counseling Using Cognitive Restructuring Techniques to Reduce Bullying Behavior in High School. Buana Pendidikan Jurnal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. https://doi.org/10.36456/bp.vol20.no2.a9647.
Bandura, A. (1986). Social foundations of thought and action: A social cognitive theory. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall.
Borualogo, I. S., Fathoni, F., & Putra, Y. (2023). Prevalence and predictors of cyberbullying among Indonesian adolescents post-pandemic. Jurnal Psikologi, 50(2), 101–117.
Goleman, D. (2000). Emotional intelligence: Why it can matter more than IQ. New York: Bantam Books.
Hinduja, S., & Patchin, J. W. (2021). Cyberbullying: Identification, prevention, and response. Cyberbullying Research Center. Retrieved from https://cyberbullying.org
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). (2023). Laporan tahunan perlindungan anak dan pencegahan kekerasan daring. Jakarta: Kemen PPPA RI.
Kowalski, R. M., Giumetti, G. W., Schroeder, A. N., & Lattanner, M. R. (2014). Bullying in the digital age: A critical review and meta-analysis of cyberbullying research among youth. Psychological Bulletin, 140(4), 1073–1137. https://doi.org/10.1037/a0035618
Rahmawati, L., & Setiawan, R. (2021). Dampak cyberbullying terhadap kesejahteraan psikologis remaja. Jurnal Pendidikan dan Psikologi Indonesia, 7(2), 120–131.
Santrock, J. W. (2018). Adolescence (17th ed.). New York: McGraw-Hill Education.
UNESCO. (2023). Ending school violence and bullying: Global status report 2023. Paris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization. Retrieved from https://www.unesco.org
UNICEF Indonesia. (2022). Bullying and online safety among Indonesian youth: Report on digital literacy and child protection. Jakarta: UNICEF.
World Health Organization. (2022). Preventing and responding to bullying among children and adolescents: WHO guidelines. Geneva: World Health Organization.
World Health Organization. (2024). One in six school-aged children experiences cyberbullying – HBSC/WHO report. Copenhagen: WHO Europe.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Wulan Yulian Anggini, Laila Desnaranti, Febby Pratama Putra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.